SinPo.tv

KPU Tetapkan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Pada Rabu Lusa

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 April 2024 | 18:21 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemilihan Umum rencananya akan menggelar penetapan Prabowo Subianto Dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode 2024 pada Rabu 24 April 2024. Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan putusan MK pada perkara PHPU tersebut telah menegaskan surat keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang hasil pilpres dan pileg yang sah.

VIDEOTERKAIT