KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 13 November 2023 | 22:00 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden PEMILU 2024, di kantor KPU Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada 13 November 2023. Dalam penetapan ini KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk PEMILU 2024.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
Selasa, 28 April 2026
POLITIK
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 6 Pejabat
Senin, 27 April 2026
POLITIK
Trump Sebut Presiden Pekerjaan Berbahaya
Senin, 27 April 2026
POLITIK
Menuju Standar OECD, Aturan Investasi Disederhanakan
Rabu, 22 April 2026
POLITIK
Sidang Paripurna DPR RI
Selasa, 21 April 2026
POLITIK
RUU PPRT Disahkan, DPR: Hadiah May Day Dan Hari Kartini
Selasa, 21 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#2
Waspada! Penipuan Loker Berkeliaran, Bocah SD Alami Kekerasan Seksual | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
4 Pelaut Indonesia Disandera Perompak Somalia, Kawanan Maling Bobol Ruko | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Momen Rocky Gerung Salami Presiden Prabowo Dengan Gibran Usai Pelantikan Pejabat
NASIONAL | 4 hari yang lalu




