KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 13 November 2023 | 22:00 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden PEMILU 2024, di kantor KPU Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada 13 November 2023. Dalam penetapan ini KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk PEMILU 2024.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

DPR Soroti Konflik Kamboja Thailand
Jumat, 25 Juli 2025
POLITIK

DPR Minta Mitigasi Dilakukan Usai Tragedi KMP Tunu Pratama
Kamis, 24 Juli 2025
POLITIK

Komisi V DPR RI Tinjau Sarana Prasarana Basarnas Di Banyuwangi
Kamis, 24 Juli 2025
POLITIK

Komisi V DPR RI Tinjau Sarana Prasarana Basarnas Di Banyuwangi
Kamis, 24 Juli 2025
POLITIK

Rapat Paripurna Ke - 25 DPR RI
Kamis, 24 Juli 2025
POLITIK

PKB Dorong Peran Pemuda Sebagai Penerus Bangsa
Rabu, 23 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Peringatkan Risiko ‘Serakahnomics’
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Viral, Beri Lukisan Kepada Presiden Prabowo
PENDIDIKAN | 4 hari yang lalu
#3
Penemuan Mayat Wanita Diborgol, Temukan Fakta Baru
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Glagah Kulon Progo
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Koperasi Kelurahan Merah Putih Pertama Di Jakarta
NASIONAL | 5 hari yang lalu