KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 13 November 2023 | 22:00 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden PEMILU 2024, di kantor KPU Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada 13 November 2023. Dalam penetapan ini KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk PEMILU 2024.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Prabowo Ajak Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis RI
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Presiden Prabowo Ajak Jerman Investasi di Energi Terbarukan Dan EV
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Prediksi Rupiah Akan Menguat Pekan Depan
Jumat, 12 Juni 2026
POLITIK
Mentan Pasang Badan Untuk Peternak, Jaga Harga Telur
Rabu, 10 Juni 2026
POLITIK
RUU Polri Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang, Maling Motor Diamuk Massa | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 09 Juni 2026
POLITIK
Pemerintah Tegaskan Gross Split Hanya Berlaku Untuk Migas
Selasa, 09 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Tali Tak Terpasang, Perempuan Tewas Saat Bungee Jumping
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Wapres Terima Audiensi Asosiasi Promotor Musik Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun! Dua Sopir Tewas di Jalinsum Lampung Selatan
PERISTIWA | 3 hari yang lalu




