KPU Masih Akan Bahas Aturan Kotak Kosong

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 September 2024 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Usai melakukan rapat bersama Komisi II DKPP, Bawaslu dan KPU belum mengumumkan secara pasti langkah yang akan diambil apabila kotak kosong yang menang dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Meski sudah menyepakati akan mengulang pada 1 tahun pasca Pilkada Serentak namun KPU belum merinci bagaimana mekanisme detail dari aturan tersebut.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Mentan Andi Amran Terima Audiensi Dubes Yordania
Rabu, 14 Mei 2025
NASIONAL

Mentan: Stok Beras Capai 3,7 Juta Ton
Rabu, 14 Mei 2025
NASIONAL

Edukasi Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
Rabu, 14 Mei 2025
NASIONAL

Halte Transjakarta Sediakan Fasilitas Isi Air Minum Gratis
Rabu, 14 Mei 2025
NASIONAL

Puan Maharani Ajak DPR Negara OKI Berkolaborasi
Rabu, 14 Mei 2025
NASIONAL

Gubernur Banten Akan Bangun 24 SPPG
Rabu, 14 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Di Kalideres
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Telkom Indonesia Gelar Media Update Telkom Group
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Karyawan Bank Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Tabrakan Maut di Sukabumi, Penumpang Motor Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Polisi Militer Siap Wujudkan TNI Prima
NASIONAL | 6 hari yang lalu