SinPo.tv

KPU Masih Akan Bahas Aturan Kotak Kosong

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 September 2024 | 18:30 WIB

SinPo.tv -  Usai melakukan rapat bersama Komisi II DKPP, Bawaslu dan KPU belum mengumumkan secara pasti langkah yang akan diambil apabila kotak kosong yang menang dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Meski sudah menyepakati akan mengulang pada 1 tahun pasca Pilkada Serentak namun KPU belum merinci bagaimana mekanisme detail dari aturan tersebut. 

VIDEOTERKAIT