KPK Tetapkan Walikota Bima Tersangka Korupsi, Diduga Terima Gratifikasi 8,6 M
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 06 Oktober 2023 | 21:05 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Bima, NTB. KPK juga mendapati bahwa tersangka menerima sejumlah gratifikasi mencapai 8,6 miliar rupiah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kasus Kekerasan, Moral Anak Adalah Tanggung Jawab Semua Masyarakat
Kamis, 09 Mei 2024
HUKUM
Bocah SD Dicekoki Miras Hingga Tak Sadarkan Diri
Kamis, 09 Mei 2024
HUKUM
KPK Resmi Menahan Bupati Sidoarjo Terkait Dana Insentif
Rabu, 08 Mei 2024
HUKUM
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email Palsu
Rabu, 08 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Curanmor Babak Belur Dipukuli Warga Tebet
Selasa, 07 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Ganjal ATM Kepergok Di Tasikmalaya
Senin, 06 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Tukang Parkir Minimarket di Jakarta Timur Kehilangan Motor
KEAMANAN | 3 hari yang lalu
#2
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
2 Ruko Berlantai 4 di Greenville Hangus Terbakar
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Halal Bihalal Alumni Akabri Tahun 71-75 Tahun 2024
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Jokowi Tegaskan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo-Gibran | Menyapa Malam SIN PO TV
NASIONAL | 3 hari yang lalu