KPK Tetapkan Walikota Bima Tersangka Korupsi, Diduga Terima Gratifikasi 8,6 M
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 06 Oktober 2023 | 21:05 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Bima, NTB. KPK juga mendapati bahwa tersangka menerima sejumlah gratifikasi mencapai 8,6 miliar rupiah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bak Tuyul, Pria Curi Barang Mantan Majikan
Kamis, 01 Oktober 2026
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
FIFA ASEAN Cup Berpotensi Digelar Setiap 4 Tahun
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
12 Unit AAV M-35 Perkuat Operasi Amfibi Korps Marinir
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





