SinPo.tv

KPK Tetapkan Walikota Bima Tersangka Korupsi, Diduga Terima Gratifikasi 8,6 M

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 06 Oktober 2023 | 21:05 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Bima, NTB. KPK juga mendapati bahwa tersangka menerima sejumlah gratifikasi mencapai 8,6 miliar rupiah.

VIDEOTERKAIT