SinPo.tv

KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Korupsi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 November 2025 | 13:50 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan 2 tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Riau, serta tenaga ahli Gubernur Riau.

VIDEOTERKAIT