KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Persero UIK SBS
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Juli 2024 | 14:45 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan General Manager PT Pembangkit Listrik Negara atau PLN Persero, unit induk pembangkitan Sumatera bagian selatan atau UIK SBS Tahun 2017-2022, Bambang Anggono sebagai tersangka. Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Bambang diduga melakukan korupsi bersama bawahannya dalam pekerjaan Retrofit System Soot Blowing pada PLTU Bukit Asam, Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT PLN UIK SBS.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Kebakaran Gunung Bromo, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Terekam CCTV Geng Motor Serang Pengendara Sepeda Motor
NASIONAL | 6 hari yang lalu





