SinPo.tv

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Persero UIK SBS

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Juli 2024 | 14:45 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan General Manager PT Pembangkit Listrik Negara atau PLN Persero, unit induk pembangkitan Sumatera bagian selatan atau UIK SBS Tahun 2017-2022, Bambang Anggono sebagai tersangka. Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Bambang diduga melakukan korupsi bersama bawahannya dalam pekerjaan Retrofit System Soot Blowing pada PLTU Bukit Asam, Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT PLN UIK SBS.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan

17 November 2024 | 09:00 WIB

VIDEOTERPOPULER