KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Persero UIK SBS

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Juli 2024 | 14:45 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan General Manager PT Pembangkit Listrik Negara atau PLN Persero, unit induk pembangkitan Sumatera bagian selatan atau UIK SBS Tahun 2017-2022, Bambang Anggono sebagai tersangka. Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Bambang diduga melakukan korupsi bersama bawahannya dalam pekerjaan Retrofit System Soot Blowing pada PLTU Bukit Asam, Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT PLN UIK SBS.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Kejagung Tetapkan Nadiem Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang KKEP Putuskan PTDH Kepada Kompol Cosmas
Kamis, 04 September 2025
HUKUM

Jadi Kaki Tangan Napi Narkoba Di Lapas, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap
Rabu, 27 Agustus 2025
HUKUM

Terdesak Masalah Ekonomi, Seorang Pria Nekat Curi Benda Sakral di Pura
Rabu, 27 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kondisi Halte Transjakarta Pasar Senen Pasca Aksi Demonstrasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Andra Soni: Pendidikan Harus Tetap Berjalan di Situasi Dinamis
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Pangdam XXI Radin Inten Temui Massa Unjuk Rasa
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pemuda Lintas Iman Sampaikan 8 Harapan Kepada Prabowo
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Kedamaian Dan Persatuan
NASIONAL | 5 hari yang lalu