SinPo.tv

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Persero UIK SBS

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Juli 2024 | 14:45 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan General Manager PT Pembangkit Listrik Negara atau PLN Persero, unit induk pembangkitan Sumatera bagian selatan atau UIK SBS Tahun 2017-2022, Bambang Anggono sebagai tersangka. Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Bambang diduga melakukan korupsi bersama bawahannya dalam pekerjaan Retrofit System Soot Blowing pada PLTU Bukit Asam, Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT PLN UIK SBS.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER