KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Amarta Karya
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:22 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dan menahan 2 tersangka kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2020. ari kedua tersangka terungkap, keterlibatkan aktif dan kerja sama dengan pihak lain yang berakibat timbulnya kerugian keuangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pencuri Kabel Tembaga Beraksi Di Menara Jamsostek Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Kejatahan Jelang Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kilogram Emas Di Bandara Soetta
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Home Industri Etomidate Di Town House Mewah
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Dramatis! Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Remaja
Rabu, 27 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Dalam Toilet Kedai
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
PLN Ungkap Kronologi, Power Swing Diduga Picu Blackout Sumatra
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Menko Airlangga Ungkap Asosiasi Respons Positif Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu




