KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Amarta Karya

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:22 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dan menahan 2 tersangka kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2020. ari kedua tersangka terungkap, keterlibatkan aktif dan kerja sama dengan pihak lain yang berakibat timbulnya kerugian keuangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Jenderal Hoegeng Dibongkar Satpol PP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Musnahkan Narkotika Senilai 120 Miliar Rupiah
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tetapkan Badut yang Cabuli Dua Orang Anak
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Hasil Autopsi Jenazah Juliana Marins
Minggu, 29 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana
HUKUM | 5 hari yang lalu