SinPo.tv

KPK Sita Uang 22 Miliar Dari Mantan Bupati Langkat

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 Juli 2024 | 22:51 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 22 Miliar rupiah dari mantan Bupati Langkat Sumatra Utara terbit rencana perangin angin. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan uang itu disita terkait dugaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER