KPK Sita Uang 22 Miliar Dari Mantan Bupati Langkat
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 Juli 2024 | 22:51 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 22 Miliar rupiah dari mantan Bupati Langkat Sumatra Utara terbit rencana perangin angin. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan uang itu disita terkait dugaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bantuan 220 Becak Listrik Gratis Dari Presiden
Minggu, 04 Oktober 2026
HUKUM
Rocky Gerung Tegaskan Tugas Wantimpres Tak Sekadar Mengkritik
Minggu, 04 Oktober 2026
HUKUM
Bak Tuyul, Pria Curi Barang Mantan Majikan
Kamis, 01 Oktober 2026
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Prabowo Perintahkan Sapu Kartel dan Mafia Haji | Ruang Kabinet
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Bahlil Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Menteri Esdm dan Menko
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Bunuh Pria Paruh Baya, Dua Pemuda Ditangkap | Catatan Kriminal Sepekan
NASIONAL | 4 hari yang lalu





