SinPo.tv

KPK Sita Uang 22 Miliar Dari Mantan Bupati Langkat

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 Juli 2024 | 22:51 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 22 Miliar rupiah dari mantan Bupati Langkat Sumatra Utara terbit rencana perangin angin. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan uang itu disita terkait dugaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan

17 November 2024 | 09:00 WIB

VIDEOTERPOPULER