KPK Sita Uang 22 Miliar Dari Mantan Bupati Langkat

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 Juli 2024 | 22:51 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 22 Miliar rupiah dari mantan Bupati Langkat Sumatra Utara terbit rencana perangin angin. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan uang itu disita terkait dugaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang KKEP Putuskan PTDH Kepada Kompol Cosmas
Kamis, 04 September 2025
HUKUM

Jadi Kaki Tangan Napi Narkoba Di Lapas, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap
Rabu, 27 Agustus 2025
HUKUM

Terdesak Masalah Ekonomi, Seorang Pria Nekat Curi Benda Sakral di Pura
Rabu, 27 Agustus 2025
HUKUM

Dalam Keadaan Mabuk, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Senin, 25 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Presiden: Pimpinan DPR Akan Cabut Kebijakan Tunjangan DPR
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Panglima TNI Gelar Istighosah
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kondisi Halte Transjakarta Pasar Senen Pasca Aksi Demonstrasi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Andra Soni: Pendidikan Harus Tetap Berjalan di Situasi Dinamis
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Pangdam XXI Radin Inten Temui Massa Unjuk Rasa
NASIONAL | 5 hari yang lalu