KPK Sita Tanah Dan Bangunan Senilai RP1,2 Triliun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 bidang tanah dan bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019 hingga 2022. KPK memperkirakan aset-aset yang mereka sita kali ini mencapai nilai Rp. 1,2 triliun.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Metode Tanam PM-AAS Diklaim Tingkatkan Hasil Panen dan Pendapatan Petani
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tiga Kios Sembako dan Plastik Ludes Terbakar di Bekasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
LRT Jakarta Ditargetkan Selesai Agustus 2026, Ojol Digorok Saat Tidur | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kejagung Ungkap Keberadaan Eks Jampidsus, BP BUMN Dukung Akses BBM Nelayan | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu





