SinPo.tv

KPK Sita Tanah Dan Bangunan Senilai RP1,2 Triliun

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:50 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 bidang tanah dan bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019 hingga 2022. KPK memperkirakan aset-aset yang mereka sita kali ini mencapai nilai Rp. 1,2 triliun. 

VIDEOTERKAIT