KPK Sita Tanah Dan Bangunan Senilai RP1,2 Triliun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 bidang tanah dan bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019 hingga 2022. KPK memperkirakan aset-aset yang mereka sita kali ini mencapai nilai Rp. 1,2 triliun.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sekuriti Bawa Kabur ATM Bos 1,5 Miliar Rupiah
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Bobol ATM dan Mencuri, Ibu Dan Anak Ditangkap
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sindikat Meterai Palsu Senilai 1 Triliun Ruapiah Terbongkar
Kamis, 20 Agustus 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Anak Krakatau Erupsi, 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau | Kilas Sepekan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Putra Mahkota Abu Dhabi Hadiri KTT BRICS di New Delhi
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Mendagri Respon 3 ASN Tewas Ditembak KKB Di Papua
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
PSBS Biak VS Deltras FC - Highlights | Pegadaian Championship 2026/27 #Pekan1
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu
#5
Transjakarta Bantah Pramudi Ugal-Ugalan, 31 WNA Diamankan Imigrasi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu





