KPK Sita Tanah Dan Bangunan Senilai RP1,2 Triliun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 bidang tanah dan bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019 hingga 2022. KPK memperkirakan aset-aset yang mereka sita kali ini mencapai nilai Rp. 1,2 triliun.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Ronny Sompie Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 03 Januari 2025
HUKUM
Menteri PPPA Temui Kapolda Jatim Bahas Kasus Pembunuhan Siswi MI
Jumat, 03 Januari 2025
HUKUM
Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Tersangka Korupsi Timah
Jumat, 03 Januari 2025
HUKUM
Cheryl Darmadi Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU
Jumat, 03 Januari 2025
HUKUM
Polisi Periksa Pihak Rumah Sakit Sumber Waras
Jumat, 03 Januari 2025
HUKUM
Polri: Uang Pemerasan DWP Akan Dikembalikan
Jumat, 03 Januari 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Angkot Tertabrak KRL
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Tegaskan Dirinya Bukti Keluarga Pancasila
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Kebakaran Bangunan Semi Permanen Di Depan Kalibaru Timur V
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#5
Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045
NASIONAL | 5 hari yang lalu