SinPo.tv

KPK Serahkan Lahan dan Bangunan Hasil Korupsi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:50 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Pekerjaan Umum menerima lahan rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan rampasan KPK yang diserahkan untuk KP2MI akan digunakan sebagai balai pelatihan, sementara aset lainnya diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk melanjutkan pengerjaan jalan tol di wilayah Sukabumi.

VIDEOTERKAIT