KPK Serahkan Lahan dan Bangunan Hasil Korupsi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:50 WIB
SinPo.tv - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Pekerjaan Umum menerima lahan rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan rampasan KPK yang diserahkan untuk KP2MI akan digunakan sebagai balai pelatihan, sementara aset lainnya diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk melanjutkan pengerjaan jalan tol di wilayah Sukabumi.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Menaker Resmikan Orientasi Pelatihan Vokasi Batch 5
Sabtu, 17 Oktober 2026
NASIONAL
Kemenko PM-Kemenperin Sepakati Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat
Sabtu, 17 Oktober 2026
NASIONAL
Kemnaker & KKP Siapkan Pelatihan Vokasi Dukung KNMP
Sabtu, 17 Oktober 2026
NASIONAL
OJK Sanksi 3 Emiten, Denda Capai Rp2,1 Triliun
Sabtu, 17 Oktober 2026
NASIONAL
Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi
Sabtu, 17 Oktober 2026
NASIONAL
Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Yang Direbut OPM
Sabtu, 17 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Macron Kritik Trump Longgarkan Pembatasan Diesel Rusia
INTERNASIONAL | 16 jam yang lalu
#2
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
HUKUM | 3 hari yang lalu
#4
Demo Ricuh! Mahasiswa, Wartawan Dan Polisi Jadi Korban
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Perempuan Terseret Banjir Bandang Di Turki
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





