KPK Serahkan Lahan dan Bangunan Hasil Korupsi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:50 WIB
SinPo.tv - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Pekerjaan Umum menerima lahan rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan rampasan KPK yang diserahkan untuk KP2MI akan digunakan sebagai balai pelatihan, sementara aset lainnya diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk melanjutkan pengerjaan jalan tol di wilayah Sukabumi.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
Sabtu, 15 Agustus 2026
NASIONAL
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
Jumat, 14 Agustus 2026
NASIONAL
6 Jam Pencarian, Tim Sar Temukan Jasad Pemuda Di Sungai Baliem
Jumat, 14 Agustus 2026
NASIONAL
Nelayan Hilang Di Pangandaran Ditemukan Meninggal
Jumat, 14 Agustus 2026
NASIONAL
Prabowo Renovasi 10 Ribu Puskesmas, Benteng Pertama Layanan Kesehatan
Jumat, 14 Agustus 2026
NASIONAL
Koperasi Desa Merah Putih Dorong Kemandirian Ekonomi
Jumat, 14 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Benda Leluhur Indonesia Kembali ke Tanah Air
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 1 hari yang lalu




