KPK Serahkan Lahan dan Bangunan Hasil Korupsi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:50 WIB
SinPo.tv - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Pekerjaan Umum menerima lahan rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan rampasan KPK yang diserahkan untuk KP2MI akan digunakan sebagai balai pelatihan, sementara aset lainnya diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk melanjutkan pengerjaan jalan tol di wilayah Sukabumi.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tidak Bersalah
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Kemenag Soroti Tingginya Angka Perceraian
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Ilegal
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Pemerintah Subsidi Transportasi Publik, Pengguna KRL Puji Perbaikan Stasiun | Menyapa Indonesia Pagi
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Uya Kuya Resmi Aktif Kembali Sebagai Anggota DPR
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Prabowo Ingatkan Dunia soal Bahaya, Wali Kota Meksiko Dibunuh | Sorotan Dunia
Kamis, 06 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






