KPK Serahkan Lahan dan Bangunan Hasil Korupsi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:50 WIB
SinPo.tv - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Pekerjaan Umum menerima lahan rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan rampasan KPK yang diserahkan untuk KP2MI akan digunakan sebagai balai pelatihan, sementara aset lainnya diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk melanjutkan pengerjaan jalan tol di wilayah Sukabumi.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

KPK Serahkan Lahan dan Bangunan Hasil Korupsi
Jumat, 15 Agustus 2025
NASIONAL

Ratusan PMI Ilegal Tiba di Indonesia
Jumat, 15 Agustus 2025
NASIONAL

MPR RI Dukung Presiden Prabowo Serukan Perdamaian Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025
NASIONAL

Muzani Puji Program MBG sebagai Investasi Masa Depan Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025
NASIONAL

Video Capaian Presiden Prabowo
Jumat, 15 Agustus 2025
NASIONAL

Kemdiktisaintek & Aminef Bahas Perluasan Akses Beasiswa Ke AS
Jumat, 15 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Petugas PHE OSES Ditemukan Meninggal Dunia
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 1 hari yang lalu
#4
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Penggerebekan Bandar Sabu, Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 4 hari yang lalu