SinPo.tv

KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Korupsi Di Kemenakertrans

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Januari 2024 | 22:15 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Kedua tersangka itu ialah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker Reyna Usman dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 I Nyoman Darmanta.

VIDEOTERKAIT