KPK Minta Maaf Usai 15 Pegawai Jadi Tersangka Dugaan Pungli Rutan
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 17 Maret 2024 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK, salah satunya ialah Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi. Achmad Fauzi menjadi satu dari 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli rutan KPK.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Dugaan Pemerasan Pilkada, Gubernur Bengkulu Ditetapkan Tersangka
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Polda Riau Musnahkan 74 Kg Sabu Dan 29 Ribu Ekstasi
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Di Mainan Anak
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Polisi Tangkap 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Polri Diyakini Tindak Tegas Pelaku Penembakan Di Solok Selatan
Minggu, 24 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo dan Presiden Biden Bahas Isu Laut China , Berkah Musim Gugur | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Menko Pangan Temui Peternak Sapi Boyolali
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Ridwan Kamil Paparkan Program Urban Farming
POLITIK | 6 hari yang lalu
#5
Tawuran Dua Kelompok Pemuda Di Jalan I Gusti Ngurah Rai
PERISTIWA | 6 hari yang lalu