KPK Menyebut Penambahan Masa Pencegahan Buronan Harun Masiku Tidak Diperlukan Lagi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:50 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penambahan masa pencegahan buronan Harun Masiku tidak diperlukan, karena sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK meyakini pencegahan ke luar negeri bagi buronan Harun Masiku tidak lagi diperlukan, karena adanya sistem imigrasi yang akan mendeteksi politisi PDI Perjuangan tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Seorang Bocah 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual
Senin, 30 Desember 2024
HUKUM
KPK Soal Peran Yasonna Pada Kasus Harun Masiku
Senin, 30 Desember 2024
HUKUM
KPK Merespon Pernyataan Hasto Pasca Penetapan Sebagai Tersangka
Senin, 30 Desember 2024
HUKUM
Meresahkan Wisatawan Berharap Joki Jalur Alternatif Puncak Ditindak
Minggu, 29 Desember 2024
HUKUM
Petugas Tangkap Pelaku Pungli Getok Harga Parkir Wisatawan Di Bandung
Minggu, 29 Desember 2024
HUKUM
Petugas Kepolisian Dan Dishub Razia Bus Yang Gunakan Klakson Telolet Di Tempat Wisata
Minggu, 29 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemeriahan Perayaan Natal 2024 Di Mall Central Park
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Gereja Katedral Mengsung Tema "Marilah Kembali Ke Betlehem"
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Mendes PDT Luncurkan Program Pemuda Pelopor Desa
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
[FULL] Konferensi Pers PDI-Perjuangan Soal Status Hasto
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Balita Terjepit Eskalator
KEAMANAN | 4 hari yang lalu