SinPo.tv

KPK Menyebut Penambahan Masa Pencegahan Buronan Harun Masiku Tidak Diperlukan Lagi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:50 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penambahan masa pencegahan buronan Harun Masiku tidak diperlukan, karena sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK meyakini pencegahan ke luar negeri bagi buronan Harun Masiku tidak lagi diperlukan, karena adanya sistem imigrasi yang akan mendeteksi politisi PDI Perjuangan tersebut. 

VIDEOTERKAIT