SinPo.tv

KPK Imbau Para Menteri Baru Lapor Harta Kekayaan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:15 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para menteri baru segera melaporkan harta kekayaannya paling lambat 3 bulan setelah pelantikan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik dengan jabatan baru untuk segera memperbaharui LHKPN nya.

VIDEOTERKAIT