SinPo.tv

KPK Imbau Para Menteri Baru Lapor Harta Kekayaan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:15 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para menteri baru segera melaporkan harta kekayaannya paling lambat 3 bulan setelah pelantikan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik dengan jabatan baru untuk segera memperbaharui LHKPN nya.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER