SinPo.tv

KPAI Update soal Fantasi Sedarah

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 | 20:00 WIB

SinPo.tv -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku telah menerima informasi bahwa tiga orang dari kelompok fantasi sedarah telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengampanyekan kelompok dan kegiatan tersebut melalui media sosial. Pihak KPAI menilai, kelompok fantasi sedarah merupakan pelaku kejahatan ekstrem yang melawan hukum dan harus segera diberantas.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#2
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#4
Rusia Klaim Kepung 2  Kota Ukraina
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu