SinPo.tv

KPAI Update soal Fantasi Sedarah

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 | 20:00 WIB

SinPo.tv -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku telah menerima informasi bahwa tiga orang dari kelompok fantasi sedarah telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengampanyekan kelompok dan kegiatan tersebut melalui media sosial. Pihak KPAI menilai, kelompok fantasi sedarah merupakan pelaku kejahatan ekstrem yang melawan hukum dan harus segera diberantas.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Kebakaran Hebat Hanguskan Kios Pasar Bojong
Kebakaran Hebat Hanguskan Kios Pasar Bojong

21 Mei 2025 | 12:20 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Cerita Haru Gladys Korban Malapraktik
Cerita Haru Gladys Korban Malapraktik

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#2
Penjual Sayur Tewas Terlindas Truk Tambang
Penjual Sayur Tewas Terlindas Truk Tambang

PERISTIWA | 1 hari yang lalu

#3
Truk Logistik Terguling, Warga Jarah Muatan
Truk Logistik Terguling, Warga Jarah Muatan

PERISTIWA | 5 hari yang lalu

#4
Menteri P2MI Segel PT Esdema Mandiri
Menteri P2MI Segel PT Esdema Mandiri

NASIONAL | 4 hari yang lalu