SinPo.tv

KPAI Minta RUU PPRT Lindungi Pekerja Anak

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 | 17:10 WIB

SinPo.tv -  Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Sholihah, mengusulkan adanya regulasi batasan usia minimum bagi pekerja rumah tangga agar tidak ada lagi anak-anak yang bekerja di bawah usia delapan belas tahun. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya dampak buruk terhadap fisik, mental, dan keadaan sosial sang anak yang dinilai akan berlangsung dalam jangka panjang.

VIDEOTERKAIT