KP2MI Cabut Sanksi Administratif Tiga P3MI

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Juni 2025 | 09:50 WIB
SinPo.tv - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengakhiri sanksi administratif terhadap tiga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Pengakhiran sanksi administratif, diikuti dengan dibukanya seluruh layanan P3MI dan pencabutan plang pengenaan sanksi di perusahaan tersebut.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Dinilai Inspiratif
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Prabowo: Dunia Akui Transisi Kepemimpinan Indonesia Sangat Baik
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Puan Maharani Tanggapi Fenomena Kritik Rakyat Di Era Digital
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

DPR Optimisi Nota APBN 2026 Keuangan Berjalan Baik
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Prabowo Banggakan Ekonomi Kuartal II 2025 Tumbuh 5,12 Persen
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Puan Di Sidang Tahunan: "Mangan Ora Mangan, Sing Penting Ngumpul"
Sabtu, 16 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Petugas PHE OSES Ditemukan Meninggal Dunia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 3 hari yang lalu
#5
Penggerebekan Bandar Sabu, Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu