SinPo.tv

KP2MI Cabut Sanksi Administratif Tiga P3MI

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Juni 2025 | 09:50 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengakhiri sanksi administratif terhadap tiga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Pengakhiran sanksi administratif, diikuti dengan dibukanya seluruh layanan P3MI dan pencabutan plang pengenaan sanksi di perusahaan tersebut.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#3
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani

HUKUM | 3 hari yang lalu

#4
#5
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal

HUKUM | 4 hari yang lalu