KP2MI Cabut Sanksi Administratif Tiga P3MI

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Juni 2025 | 09:50 WIB
SinPo.tv - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengakhiri sanksi administratif terhadap tiga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Pengakhiran sanksi administratif, diikuti dengan dibukanya seluruh layanan P3MI dan pencabutan plang pengenaan sanksi di perusahaan tersebut.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

DPR Terima DIM dari Pemerintah Terkait RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

Indonesia Sambut Baik Mou Bersama PM Singapura
Selasa, 17 Juni 2025
POLITIK

Rudal Iran Nyaris Hantam Kediaman PM Israel
Senin, 16 Juni 2025
POLITIK

Delegasi Budaya Jakarta Lakukan Audiensi dengan Wagub
Jumat, 13 Juni 2025
POLITIK

Luhut Optimis Pertumbuhan Ekonomi Dapat Capai 8 Persen
Kamis, 12 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema 'Polri untuk Masyarakat'
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
HUKUM | 3 hari yang lalu
#4
Warga Bantu Evakuasi Mobil Muatan Tomat Terbalik
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal
HUKUM | 4 hari yang lalu