SinPo.tv

Korban Dugaan Investasi Alkes Bodong Lapor Polisi, Kerugian Mencapai Rp 1,3 Triliun

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:30 WIB

SinPo.tv -  Pelaku kasus dugaan Investasi Bodong suntik modal alat Kesehatan telah merugikan korbannya hingga 1,3 Triliun Rupiah. Para pelaku juga melampirkan Surat Perintah Kerja (Spk) dari berbagai Kementerian, serta menjadikan dirinya sebagai penjamin.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Prabowo Komitmen Akan Memberantas Korupsi | Sin Po Sepekan
Prabowo Komitmen Akan Memberantas Korupsi | Sin Po Sepekan

08 September 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER