Korban Dugaan Investasi Alkes Bodong Lapor Polisi, Kerugian Mencapai Rp 1,3 Triliun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Pelaku kasus dugaan Investasi Bodong suntik modal alat Kesehatan telah merugikan korbannya hingga 1,3 Triliun Rupiah. Para pelaku juga melampirkan Surat Perintah Kerja (Spk) dari berbagai Kementerian, serta menjadikan dirinya sebagai penjamin.
TAG:
Erika
Investasi Bodong
kasus dugaan Investasi
suntik modal
alat Kesehatan
Surat Perintah Kerja (Spk)
Kementerian
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Jual Obat Keras Tanpa Izin Edar, Warung Klontong Digrebek
Selasa, 05 Mei 2026
HUKUM
Terbongkar! Prostitusi Terselubung Di Pedesaan Lampung Timur
Senin, 04 Mei 2026
HUKUM
Dituduh Mencuri Mobil, Pria Tewas Dianiaya Sahabat
Jumat, 01 Mei 2026
HUKUM
Pengedar Ratusan Kilogram Ganja Kering Ditangkap
Jumat, 01 Mei 2026
HUKUM
Satgas Haji Perketat Pencegahan Haji Ilegal
Kamis, 30 April 2026
HUKUM
Buntut Laka Kereta Bekasi, Korlantas Polri Akan Panggil Pengusaha Taksi Listrik
Kamis, 30 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM, Apel Puncak Hari Otonomi Daerah | Ruang Kabinet
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Sebuah Mobil Terbakar Di Tol Dalam Kota Ruas Semanggi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Trump Sebut Presiden Pekerjaan Berbahaya, Insiden Penembakan Gedung Putih | Sorotan Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Kado Hari Buruh, Prabowo Tekankan Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8%
NASIONAL | 4 hari yang lalu





