Korban Dugaan Investasi Alkes Bodong Lapor Polisi, Kerugian Mencapai Rp 1,3 Triliun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Pelaku kasus dugaan Investasi Bodong suntik modal alat Kesehatan telah merugikan korbannya hingga 1,3 Triliun Rupiah. Para pelaku juga melampirkan Surat Perintah Kerja (Spk) dari berbagai Kementerian, serta menjadikan dirinya sebagai penjamin.
TAG:
Erika
Investasi Bodong
kasus dugaan Investasi
suntik modal
alat Kesehatan
Surat Perintah Kerja (Spk)
Kementerian
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Aksi Pencurian Kabel di Kali Sekretaris
Jumat, 21 November 2025
HUKUM
Dipecat, 2 Mantan Karyawan Curi Mobil Box Expedisi
Jumat, 21 November 2025
HUKUM
Korupsi Dana Perusahan Daerah, Mantan Bupati KKT Jadi Tersangka
Jumat, 21 November 2025
HUKUM
Rencana Tersangka Jaringan Teroris Lakukan Aksi Teror Di DPR
Rabu, 19 November 2025
HUKUM
Kemensos Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bansos Yang Sempat Dicoret Karena Judi Online
Rabu, 19 November 2025
HUKUM
27 WNA Tiongkok Terjaring Razia Langgar Izin Tinggal
Selasa, 18 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
PS.Barito Putera VS Deltras FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 4 hari yang lalu
#2
PSS Sleman Comeback Dan Kalahkan Persiku 2-1
OLAHRAGA | 3 hari yang lalu
#3
Puting Beliung Puluhan Rumah di Ciseeng Bogor Rusak
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
2 Pemancing Hilang Terseret Ombak Di Pantai Cikeueus
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
PERSELA Lamongan VS Kendal Tornado FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 4 hari yang lalu






