Korban Dugaan Investasi Alkes Bodong Lapor Polisi, Kerugian Mencapai Rp 1,3 Triliun
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Pelaku kasus dugaan Investasi Bodong suntik modal alat Kesehatan telah merugikan korbannya hingga 1,3 Triliun Rupiah. Para pelaku juga melampirkan Surat Perintah Kerja (Spk) dari berbagai Kementerian, serta menjadikan dirinya sebagai penjamin.
TAG:
Erika
Investasi Bodong
kasus dugaan Investasi
suntik modal
alat Kesehatan
Surat Perintah Kerja (Spk)
Kementerian
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Upaya Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal Digagalkan
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
43 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap Polres Jakbar
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Bacok Lawan Hingga Tewas, Belasan Geng Motor Ditangkap
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Kembali Edarkan Sabu, Sejoli Ditangkap
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Ditreskrimsus Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu Ke Jakarta
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Terekam CCTV! Preman Ngamuk Bawa Sajam
Rabu, 21 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 3 hari yang lalu
#2
Macron Kritik Trump Longgarkan Pembatasan Diesel Rusia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
3 Tahun SIN PO Tv: Tumbuh, Berubah, Berdampak | Bincang Spesial
BINCANG SPESIAL | 3 hari yang lalu
#4
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Menhut Perkuat Penanganan Karhutla, Normalisasi Sungai Padang Dikebut | Ruang Kabinet
RUANG KABINET | 3 hari yang lalu




