SinPo.tv

Korban Dugaan Investasi Alkes Bodong Lapor Polisi, Kerugian Mencapai Rp 1,3 Triliun

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:30 WIB

SinPo.tv -  Pelaku kasus dugaan Investasi Bodong suntik modal alat Kesehatan telah merugikan korbannya hingga 1,3 Triliun Rupiah. Para pelaku juga melampirkan Surat Perintah Kerja (Spk) dari berbagai Kementerian, serta menjadikan dirinya sebagai penjamin.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER