Komisi XIII DPR Perkuat Revisi UU HAM Lewat Masukan Permahi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Komisi XIII DPR RI menerima aspirasi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagai masukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Aspirasi tersebut diterima untuk memperkuat substansi revisi UU HAM agar mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Komisi XIII DPR Perkuat Revisi UU HAM Lewat Masukan Permahi
Kamis, 02 Juli 2026
PARLEMEN
Sidang Paripurna DPR RI
Kamis, 02 Juli 2026
PARLEMEN
Pimpinan DPR Hormati Putusan MK Terkait Pilkada
Kamis, 02 Juli 2026
PARLEMEN
DPR Dorong Pelatihan SPPI Fokus Pada Aspek Manajerial
Kamis, 02 Juli 2026
PARLEMEN
Kemenhaj Memaparkan Hasil Evaluasi Haji 2026
Rabu, 01 Juli 2026
PARLEMEN
Kemhan Pastikan Evaluasi Pelatihan Program SPPI
Rabu, 01 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
BI Lakukan Ekspansi Likuiditas 1.000 T Untuk Meredam Gejolak Pasar
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Otoritas Iran Sebut Khamenei Dimakamkan Di Irak
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 6 hari yang lalu





