Komisi III DPR Ungkap Revisi KUHAP
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:10 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan selama proses penegakan hukum. Nantinya, akan ada aturan mengenai kamera pengawas atau CCTV yang disiagakan di ruang pemeriksaan dan penahanan.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Kemenhut Segera Terbitkan Permen Untuk Perkuat Perpres 110/2025
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Menkes Apresiasi Kader Kesehatan Di Hari Kesehatan Nasional Ke-61
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
DPR Respon Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sherly Tjoanda Resmikan Program BLTS Kesra
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan II
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Rosan Ungkap Isi Pertemuan Prabowo-Dubes Rusia: Kerja Sama Obat-Kapal Listrik
Jumat, 21 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kapal Feri Tenggelam Di Filipina, 15 Orang Tewas
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Kereta Api Gajayana Hantam Truk Tronton Di Kebumen
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Istana Respon Soal Isu Reshuffle Di Kabinet Merah Putih
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Alex Honnold Taklukkan Taipei 101 Tanpa Tali
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Minibus Milik Guru Terbakar, Di Area Parkir SMKN 26 Jakarta
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





