Komisi III DPR Ungkap Revisi KUHAP
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:10 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan selama proses penegakan hukum. Nantinya, akan ada aturan mengenai kamera pengawas atau CCTV yang disiagakan di ruang pemeriksaan dan penahanan.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Kementerian Agama Gelar Nikah Fest 2026
Minggu, 28 Juni 2026
PARLEMEN
Mensesneg Ungkap Latsarmil Akan Dilakukan Evaluasi
Minggu, 28 Juni 2026
PARLEMEN
Mensesneg Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
Jumat, 26 Juni 2026
PARLEMEN
Mendag Tinjau Pasar Manis Purwokerto
Jumat, 26 Juni 2026
PARLEMEN
Kementan Dorong Percepatan Hilirisasi Ayam Terintegrasi Di Gorontalo
Jumat, 26 Juni 2026
PARLEMEN
Kemensos Gandeng SP2MI Perkuat Akses Pendidikan Anak Putus Sekolah
Jumat, 26 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Calon Pengantin Perempuan Di India, Dalang Pembunuhan Kekasihnya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Tersangka Sebagai Gantinya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





