Komisi III DPR Ungkap Revisi KUHAP
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:10 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan selama proses penegakan hukum. Nantinya, akan ada aturan mengenai kamera pengawas atau CCTV yang disiagakan di ruang pemeriksaan dan penahanan.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Kemenhut Segera Terbitkan Permen Untuk Perkuat Perpres 110/2025
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Menkes Apresiasi Kader Kesehatan Di Hari Kesehatan Nasional Ke-61
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
DPR Respon Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sherly Tjoanda Resmikan Program BLTS Kesra
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan II
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Rosan Ungkap Isi Pertemuan Prabowo-Dubes Rusia: Kerja Sama Obat-Kapal Listrik
Jumat, 21 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung, Maling Gotong Motor Warga | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Pelajar SMK di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas Membusuk
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Menteri PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Seorang Ibu Oleh Anak Kandung 12 Tahun di Medan
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Tim Skateboard Indonesia Raih Emas SEA Games 2025
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
#5
Tertangkap Basah, Guru SMA Berduaan Bersama Pria Di Toilet Masjid
NASIONAL | 1 hari yang lalu





