Komisi III DPR Tegaskan Kuhap Baru Perketat Syarat Penangkapan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 19 November 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi III DPR menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru mengatur agar syarat penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan diperketat. Menurutnya, upaya paksa tersebut bisa dilakukan aparat, tetapi harus dengan sangat hati-hati.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Faizal Asegaf Tekan Reformasi Struktural Di Badan Polri
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
Komisi III DPR Tegaskan Kuhap Baru Perketat Syarat Penangkapan
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana Di Desa Blendung
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
Permintaan Kedelai Meningkat Karena MBG, UMKM Tempe Melonjak
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
Prabowo Dan Bloomberg Bahas Kerja Sama Potensial
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
15,7 Juta KPM Sudah Terima Bansos Triwulan IV
Rabu, 19 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
PS.Barito Putera VS Deltras FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
#2
PSS Sleman Comeback Dan Kalahkan Persiku 2-1
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
#3
2 Pemancing Hilang Terseret Ombak Di Pantai Cikeueus
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Menhan Sambut Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Yordania
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
PERSELA Lamongan VS Kendal Tornado FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu






