Komisi III DPR Tegaskan Kuhap Baru Perketat Syarat Penangkapan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 19 November 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi III DPR menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru mengatur agar syarat penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan diperketat. Menurutnya, upaya paksa tersebut bisa dilakukan aparat, tetapi harus dengan sangat hati-hati.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Proses Bedah Rumah Pada Program BSPS di Tambora
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Antusiasme TEP 2026 Tinggi, Wamentrans: Seleksi Diperketat
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Hari Anak Nasional 2026
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Pimpinan DPR & Pemerintah Bahas Potongan Ojol 8%
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Gerindra Dukung Pembentukan Dewan Pengawas BGN
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Sudaryono Bakal Reformasi Tata Kelola Program MBG
Kamis, 23 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 23 jam yang lalu
#2
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Keluhan Guru Di Sosmed Berujung Kunjungan Wapres
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Prabowo: Danantara Hadir Sebagai Energi Masa Depan Indonesia
PRESIDEN ACTIVITY | 2 hari yang lalu





