SinPo.tv

Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus ABK Di Batam Yang Di Hukum Mati

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Februari 2026 | 19:20 WIB
SinPo.tv -   Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum bersama keluarga ABK kapal Batam, Fandi Ramadhan, beserta kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis pagi. Dalam rapat kali ini untuk menindaklanjuti perihal kasus ABK kapal di Batam, Fandi Ramadhan, yang dijatuhi hukuman pidana mati.
VIDEOTERKAIT