SinPo.tv

Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup Dan Di Pecat Dari Kesatuan TNI

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Juni 2022 | 12:10 WIB

SinPo.tv -  Terbukti melakukan pembunuhan berencana, Kolonel Priyanto terdakwa atas kasus tewasnya sejoli di Nagreg, Jawa Barat, divonis hukuman seumur hidup dan dipecat dari Kesatuan TNI oleh Pengadilan Militer Tinggi Ii Jakarta, Selasa siang.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol

NASIONAL | 4 hari yang lalu

#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#5
Banjir Besar Melanda Guizhou, China
Banjir Besar Melanda Guizhou, China

PERISTIWA | 6 hari yang lalu