Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup Dan Di Pecat Dari Kesatuan TNI
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Juni 2022 | 12:10 WIB
SinPo.tv - Terbukti melakukan pembunuhan berencana, Kolonel Priyanto terdakwa atas kasus tewasnya sejoli di Nagreg, Jawa Barat, divonis hukuman seumur hidup dan dipecat dari Kesatuan TNI oleh Pengadilan Militer Tinggi Ii Jakarta, Selasa siang.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Pengungkapan Kasus Pencurian Data Pribadi
Kamis, 29 Agustus 2024
KEAMANAN
Tahap Kedua Penertiban Kawasan Puncak, Ratusan Lapak Dibongkar Petugas
Senin, 26 Agustus 2024
KEAMANAN
Bawa Sajam, Belasan Gangster Ditangkap
Selasa, 13 Agustus 2024
KEAMANAN
Sedang Tertidur, Maling Motor Ditangkap
Selasa, 13 Agustus 2024
KEAMANAN
RSPAD Gatot Soebroto Gelar Kegiatan Team Cleft Workshop
Jumat, 09 Agustus 2024
KEAMANAN
Satpol PP Razia PPKS Di Cengkareng
Rabu, 07 Agustus 2024
SINPO SEPEKAN
KTT Brics Rusia, Nasa Edukasi Publik Soal Bumi | Sin Po Dunia Sepekan
27 Oktober 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Upaya Merayakan Halloween Secara Hemat Dan Hijau | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
BPOM Tarik Jajanan Latiao Dari Peredaran
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Gunung Lewotobi Laki Laki Meletus 10 Orang Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
GMBI Dukung Pasangan ASIH Di Pilgub Jabar
POLITIK | 4 hari yang lalu
#5
Pasangan Dedi-Erwan Didukung Komunitas Pedagang Jawa Barat
NASIONAL | 4 hari yang lalu