KKP Akan Bongkar Paksa Pagar Laut Di Tangerang

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:10 WIB
SinPo.tv - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang tidak memiliki izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL). Jika dalam waktu 20 hari sejak penyegelan dilakukan pemilik pagar tidak juga mengajukan izin, maka KKP akan membongkar paksa pagar tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Wanita Edit Bukti Transfer Akui Kesalahan Dikantor Polisi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Resmob Polda Ringkus Sejoli Usai Gasak Ponsel
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Ustad Gadungan Ditangkap Warga, Sodomi Tiga Muridnya
Rabu, 16 April 2025
HUKUM

Pria Mengamuk Aniaya Pegawai Penjual Pulsa Ditangkap
Rabu, 16 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Indonesia-Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama, Arisan Bodong Berkedok Investasi | Menyapa Pagi
NASIONAL | 2 hari yang lalu