SinPo.tv

KKP Akan Bongkar Paksa Pagar Laut Di Tangerang

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:10 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang tidak memiliki izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL). Jika dalam waktu 20 hari sejak penyegelan dilakukan pemilik pagar tidak juga mengajukan izin, maka KKP akan membongkar paksa pagar tersebut.

VIDEOTERKAIT