SinPo.tv

Ketum Partai Prima Klarifikasi Soal Gugatan Berujung Putusan Tunda Pemilu

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 | 17:35 WIB

SinPo.tv -  Partai Prima mengklarifikasi soal permohonan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bukanlah perihal penundaan Pemilu 2024. Gugatan yang sebenarnya diajukan oleh Partai Prima yakni, menginginkan adanya keadilan terkait verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU terhadap partainya.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan, Minggu 21 April 2024
Sin Po Sepekan, Minggu 21 April 2024

21 April 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
Kasus Demam Berdarah Dengeu atau DBD di Rumah Sakit Umum Daerah Tamansari Jakarta Barat mengalami lonjakkan yang signifikan
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat

KESEHATAN | 2 hari yang lalu

#3
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok

PERISTIWA | 2 hari yang lalu

#4
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024

NASIONAL | 5 hari yang lalu