Ketum Partai Prima Klarifikasi Soal Gugatan Berujung Putusan Tunda Pemilu
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 | 17:35 WIB
SinPo.tv - Partai Prima mengklarifikasi soal permohonan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bukanlah perihal penundaan Pemilu 2024. Gugatan yang sebenarnya diajukan oleh Partai Prima yakni, menginginkan adanya keadilan terkait verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU terhadap partainya.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
TKN Fanta Bertransformasi Jadi Fanta 2.0
Kamis, 02 Mei 2024
POLITIK
Pengamat: Siapapun Yang Bergabung Ke Pemerintah, Dapat Menjalani Amanah Rakyat
Selasa, 30 April 2024
POLITIK
Jelang Pilkada Jatim, PKB Dan PPP Bangun Komunikasi Siapkan Lawan Khofifah
Senin, 29 April 2024
POLITIK
PPP Dan PKB Sepakat Jalin Kerjasama Di Legislatif Dan Eksekutif
Senin, 29 April 2024
POLITIK
KPU Mulai Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI
Senin, 29 April 2024
POLITIK
Prabowo Menegaskan Akan Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Jokowi
Senin, 29 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Klinik Fisioterapi Meditar Buka Cabang Baru di Kepala Gading
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 2 hari yang lalu
#3
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Sin Po Dunia Sepekan, 27 April 2024
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 5 hari yang lalu