Ketua MPR Ungkap Alasan Prabowo Teken Perpres No. 66 Tahun 2025

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:00 WIB
SinPo.tv - Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan. Muzani mengatakan bahwa tujuan Presiden Prabowo ialah untuk menjamin keamanan bagi para pelaksana tugas negara, salah satunya adalah kejaksaan.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Dinilai Inspiratif
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Prabowo: Dunia Akui Transisi Kepemimpinan Indonesia Sangat Baik
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Puan Maharani Tanggapi Fenomena Kritik Rakyat Di Era Digital
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

DPR Optimisi Nota APBN 2026 Keuangan Berjalan Baik
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Prabowo Banggakan Ekonomi Kuartal II 2025 Tumbuh 5,12 Persen
Sabtu, 16 Agustus 2025
POLITIK

Puan Di Sidang Tahunan: "Mangan Ora Mangan, Sing Penting Ngumpul"
Sabtu, 16 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Petugas PHE OSES Ditemukan Meninggal Dunia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 3 hari yang lalu
#5
Penggerebekan Bandar Sabu, Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu