Ketua MPR Ungkap Alasan Prabowo Teken Perpres No. 66 Tahun 2025
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:00 WIB
SinPo.tv - Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan. Muzani mengatakan bahwa tujuan Presiden Prabowo ialah untuk menjamin keamanan bagi para pelaksana tugas negara, salah satunya adalah kejaksaan.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Golkar Komitmen Dukung Prabowo 2 Periode
Kamis, 12 Februari 2026
POLITIK
NasDem: Prabowo 2 Periode Masih Di Bahas Internal
Selasa, 10 Februari 2026
POLITIK
PKS Ungkap Belum Ada Pembahasan Soal Pilpres 2029
Selasa, 10 Februari 2026
POLITIK
NasDem Respon Usulan Zulhas Cawapres 2029
Selasa, 10 Februari 2026
POLITIK
NasDem Respon Soal Dukungan Prabowo 2 Periode
Senin, 09 Februari 2026
POLITIK
PM Australia Tiba Di Indonesia
Jumat, 06 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Hujan Semalam Jalan Daan Mogot KM 13 Tergenang Banjir, Puluhan Motor Mati Mesin
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Diduga Kelelahan, Seorang Ojol Meninggal Diatas Motor
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Diterkam Buaya Saat Cari Kerang, IRT Ditemukan Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Setubuhi Mahasiswi Hingga Hamil, Pria Hidung Belang Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Jamaah An-Nadzir Di Gowa Tetapkan 1 Ramadan Rabu
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





