Ketua MPR Ungkap Alasan Prabowo Teken Perpres No. 66 Tahun 2025

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:00 WIB
SinPo.tv - Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan. Muzani mengatakan bahwa tujuan Presiden Prabowo ialah untuk menjamin keamanan bagi para pelaksana tugas negara, salah satunya adalah kejaksaan.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Presiden Prabowo Hadiri Sidang Pleno KTT Ke-46 Asean
Senin, 26 Mei 2025
POLITIK

Ketua DPR RI Sambut Kunjungan Perdana Menteri China
Minggu, 25 Mei 2025
POLITIK

RI–Tiongkok Dorong Ciptakan Lapangan Kerja dan Transfer Teknologi
Minggu, 25 Mei 2025
POLITIK

Misi Krisis Myanmar Harus Tuntas Secara Damai
Minggu, 25 Mei 2025
POLITIK

Ketua MPR Ungkap Alasan Prabowo Teken Perpres No. 66 Tahun 2025
Minggu, 25 Mei 2025
POLITIK

Ketua MPR Dukung Wacana Penambahan Usia Pensiun ASN
Minggu, 25 Mei 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Tanggapan Pengamat Militer atas Pengangkatan Sestama BIN
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Penjual Sayur Tewas Terlindas Truk Tambang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Mayjen Rafael Granada Jadi Sestama BIN Dinilai Tepat
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Indonesia Bakal Bawa Isu Kawasan di KTT ASEAN 2025
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Bareskrim Polri Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Pengoplosan Gas Bersubsidi | Menyapa Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu