SinPo.tv

Ketua MPR Ungkap Alasan Prabowo Teken Perpres No. 66 Tahun 2025

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:00 WIB

SinPo.tv -  Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan. Muzani mengatakan bahwa tujuan Presiden Prabowo ialah untuk menjamin keamanan bagi para pelaksana tugas negara, salah satunya adalah kejaksaan.

VIDEOTERKAIT