Ketua MPR: Status Darurat Bencana Nasional Kewenangan Presiden
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 14:30 WIB
SinPo.tv - MPR RI menyatakan status darurat bencana nasional pada banjir yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatera merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai pemerintah telah menangani bencana tersebut dengan baik.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Posko Layanan Kesehatan Gratis Di Rest Area Tol Cipali
Minggu, 15 Maret 2026
NASIONAL
Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional
Minggu, 15 Maret 2026
NASIONAL
Ribuan Pemudik Berangkat Melalui Pelabuhan Makassar
Minggu, 15 Maret 2026
NASIONAL
Ribuan Penumpang Padati Bandara Soekarno-Hatta
Minggu, 15 Maret 2026
NASIONAL
Hindari Macet, Pemudik Motor Mulai Padati Pelabuhan Ciwandan
Minggu, 15 Maret 2026
NASIONAL
Dishub Cirebon Lakukan Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026
Minggu, 15 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
3 Warga Hanyut Saat Banjir Bandar Lampung
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Wapres Gibran Cek Stabilitas Harga Di Pasar Glondonggede
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Iran Klaim Serang Kantor PM Israel, Pemerintah Berpeluang Evakuasi WNI Di Iran | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pemerintah Pastikan Stok Vaksin Campak CukupPemerintah Pastikan Stok Vaksin Campak Cukup
KESEHATAN | 6 hari yang lalu
#5
Ditabrak Truk, Seorang Penumpang Sepeda Motor Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu





