Ketua MPR: Status Darurat Bencana Nasional Kewenangan Presiden
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 14:30 WIB
SinPo.tv - MPR RI menyatakan status darurat bencana nasional pada banjir yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatera merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai pemerintah telah menangani bencana tersebut dengan baik.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Gelar Musyawarah Pembangunan HAM Nasional
Rabu, 03 Desember 2025
NASIONAL
Reuni 212 Dukung Prabowo Berantas Mafia dan Korupsi
Rabu, 03 Desember 2025
NASIONAL
Kemensos Kirim Bantuan Gunakan Kapal Laut
Rabu, 03 Desember 2025
NASIONAL
Ketua MPR Muzani Temui Presiden Prabowo di Istana
Rabu, 03 Desember 2025
NASIONAL
Kemensos Bangun Dapur Umum di Lokasi Bencana Sumatera
Rabu, 03 Desember 2025
NASIONAL
Ketua MPR: Status Darurat Bencana Nasional Kewenangan Presiden
Rabu, 03 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Rehabilitasi 3 Dirut ASDP, PT KAI Sediakan 1.5 Juta Tiket Nataru | Kilas Sepekan
30 November 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Robot China Agibot A2 Pecahkan Rekor Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Tai Po Makin Meluas, 36 Tewas, 279 Hilang
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Motor Tabrak Mobil Tangki Air Tewas Di Tempat
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Pulau Tak Berpenghuni Di Korea Selatan Disulap Jadi Galeri Cahaya
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 1 hari yang lalu






