SinPo.tv

Ketua MPR: Status Darurat Bencana Nasional Kewenangan Presiden

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 14:30 WIB

SinPo.tv - MPR RI menyatakan status darurat bencana nasional pada banjir yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatera merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai pemerintah telah menangani bencana tersebut dengan baik.

 

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
Robot China Agibot A2 Pecahkan Rekor Dunia
Robot China Agibot A2 Pecahkan Rekor Dunia

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#2
Kebakaran Tai Po Makin Meluas, 36 Tewas, 279 Hilang
Kebakaran Tai Po Makin Meluas, 36 Tewas, 279 Hilang

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#3
Motor Tabrak Mobil Tangki Air Tewas Di Tempat
Motor Tabrak Mobil Tangki Air Tewas Di Tempat

PERISTIWA | 3 hari yang lalu

#5