SinPo.tv

Ketentuan Penyadapan Dipastikan Tidak Diatur RUU KUHAP

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 13 Juli 2025 | 19:20 WIB

SinPo.tv -  Ketentuan penyadapan yang diusulkan PERADI untuk tidak dimasukkan ke dalam RUU KUHAP mendapatkan respon dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI secara langsung memastikan bahwa persoalan penyadapan tidak akan diatur dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas.

VIDEOTERKAIT