SinPo.tv

Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp 300T

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 30 Mei 2024 | 21:15 WIB

SinPo.tv - Kejaksaan Agung mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara terkait korupsi penambangan timah illegal di lokasi izin usaha pertambangan PT Timah Tbk di provinsi Kepeluan Bangka Belitung tahun 2015-2022. Dari hasil perhitungan yang dilakukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan total kerugiaan negara mencapai 300 miliar rupiah.  

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Penyanyi D4vd Ditangkap Polisi Los Angeles
Penyanyi D4vd Ditangkap Polisi Los Angeles

INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu

#2
380 Ribu Orang Daftar Rekrutmen Manajer KDKMP
380 Ribu Orang Daftar Rekrutmen Manajer KDKMP

PERISTIWA | 5 hari yang lalu

#4
Pesawat Capung Jatuh Di Area Parkir Toko California
Pesawat Capung Jatuh Di Area Parkir Toko California

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#5
Gempa M7,4 Picu Potensi Tsunami Di Jepang Utara
Gempa M7,4 Picu Potensi Tsunami Di Jepang Utara

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu