SinPo.tv

Kenaikan UMP Berdasarkan Inflasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Desember 2024 | 20:20 WIB

SinPo.tv -  Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara terkait keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Dirinya mengungkapkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada inflasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.

VIDEOTERKAIT