SinPo.tv

Kenaikan PPN 12% Mulai Diterapkan, Apa Kata Masyarakat?

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 19:13 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah mulai menerapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% terhadap barang-barang mewah per tanggal 1 Januari 2025 kemarin. Adapun kenaikan ini tidak berpengaruh terhadap kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, gula, minyak, dan sebagainya. Lantas, bagaimana pandangan masyarakat terhadap pemberlakuan kebijakan ini guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional ke depannya? Berikut tanggapan masyarakat.

VIDEOTERKAIT