Kementerian LH Bongkar 33 Wisata Dan Kafe Di Kawasan Puncak
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 28 Juli 2025 | 13:40 WIB
SinPo.tv - Setelah diberikan teguran, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia akhirnya melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lokasi wisata dan kafe di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, yang dinilai melanggar peraturan lingkungan hingga menyebabkan banjir. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan tenggat waktu kepada para pemilik bangunan hingga sepekan ini untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri. Jika tidak dilakukan, maka pembongkaran akan dilakukan secara paksa, disertai ancaman hukuman pidana selama satu tahun.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
1.574 Peserta Ekspedisi Patriot Diterjunkan Ke Kawasan Transmigrasi
Senin, 15 Juni 2026
PERISTIWA
Pelecehan Terhadap Anjing
Senin, 15 Juni 2026
PERISTIWA
Seorang Pengendara Mabuk Membawa Golok Dibekuk Polisi
Senin, 15 Juni 2026
PERISTIWA
Petani Papua Dorong Cetak Sawah Rakyat Demi Pangan
Senin, 15 Juni 2026
PERISTIWA
Iran Dan AS Klaim Capai Kesepakatan Damai
Senin, 15 Juni 2026
PERISTIWA
Gerakan Massal Bersihkan Sungai Yamuna Di India
Senin, 15 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pergoki Perampok, Ibu Dan Anak Dibacok
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Wamenkum: Revisi UU Polri Hanya Memuat 7 Materi Baru
PARLEMEN | 6 hari yang lalu
#3
Momen Langka Paus Melahirkan Di Dekat Pantai Argentina
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pemerintah Indonesia Matangkan Ekspor Listrik Ke Singapura
NASIONAL | 6 hari yang lalu





