Kementerian LH Bongkar 33 Wisata Dan Kafe Di Kawasan Puncak
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 28 Juli 2025 | 13:40 WIB
SinPo.tv - Setelah diberikan teguran, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia akhirnya melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lokasi wisata dan kafe di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, yang dinilai melanggar peraturan lingkungan hingga menyebabkan banjir. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan tenggat waktu kepada para pemilik bangunan hingga sepekan ini untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri. Jika tidak dilakukan, maka pembongkaran akan dilakukan secara paksa, disertai ancaman hukuman pidana selama satu tahun.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
5 Korban KMP Mutiara Sentosa II Meninggal Bukan karena Terbakar
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Menyamar Sebagai Hansip, Pencuri Motor Ditangkap
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Dikira Sampah, Mayat Pria Terbungkus Karung Dibakar Warga
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Terekam CCTV, Penjambret Kabur Usai Dikepung Warga
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Kunci Kontak Menempel, Sepeda Motor IRT Raib
Rabu, 05 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
PWI Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Pinjol Ilegal
NASIONAL | 3 hari yang lalu




