SinPo.tv

KemenPANRB Peringatkan Bagi ASN Bolos

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 09 April 2025 | 16:20 WIB

SinPo.tv -  Para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025. Kemen-PANRB memperingatkan bagi ASN yang tidak masuk kerja alias bolos tanpa keterangan akan dikenai sanksi. Selain itu, Menteri PANRB menyampaikan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN.

VIDEOTERKAIT