KemenPANRB Peringatkan Bagi ASN Bolos

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 09 April 2025 | 16:20 WIB
SinPo.tv - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025. Kemen-PANRB memperingatkan bagi ASN yang tidak masuk kerja alias bolos tanpa keterangan akan dikenai sanksi. Selain itu, Menteri PANRB menyampaikan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Seluruh Orang Indonesia Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis
Selasa, 05 Agustus 2025
NASIONAL

Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Menhan Singapura
Selasa, 05 Agustus 2025
NASIONAL

Tarif Impor 19% AS Masih Bisa Diturunkan
Selasa, 05 Agustus 2025
NASIONAL

Cek Kesehatan Gratis Disambut Meriah Di Bandung
Selasa, 05 Agustus 2025
NASIONAL

BPS Umumkan Ekonomi RI Tumbuh 5,12% di Kuartal II 2025
Selasa, 05 Agustus 2025
NASIONAL

Kolaborasi Hijau Danantara Indonesia Dan Acwa Power
Selasa, 05 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Mesin Penjernih Air Siap Minum dari Jepang
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Mobil Tertimbun Tanah, WNA Jepang Tewas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Presiden Akan Luncurkan 25.000 Rumah Subsidi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Pelajar SMK Dibacok Usai Pulang Sekolah
PERISTIWA | 6 hari yang lalu