SinPo.tv

Kemenhut Resmi Cabut Izin Pengelolaan Hutan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Februari 2025 | 20:00 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Telah Mencabut 18 Unit PBPH yang Berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Area yang Tersebar di 12 Provinsi Ini Akan Kembali Menjadi Kawasan Hutan Negara.

VIDEOTERKAIT