Kemenhut Resmi Cabut Izin Pengelolaan Hutan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Februari 2025 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Telah Mencabut 18 Unit PBPH yang Berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Area yang Tersebar di 12 Provinsi Ini Akan Kembali Menjadi Kawasan Hutan Negara.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Libur Awal Tahun, Wisata Monas Diserbu Pengunjung
Jumat, 02 Januari 2026
NASIONAL
Wamendag Buka Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi Indonesia
Jumat, 02 Januari 2026
NASIONAL
Presiden Kawal Pemulihan Bencana Sumatera
Jumat, 02 Januari 2026
NASIONAL
Terserempet Bus Transjakarta, Sedan Mewah Rusak Berat di Bundaran Hotel Indonesia
Jumat, 02 Januari 2026
NASIONAL
Pengunjung Ancol Melonjak di Awal Tahun Baru
Jumat, 02 Januari 2026
NASIONAL
Dikoreksi Presiden Prabowo, BNPB Ubah Nomenklatur "Uang Lelah" Jadi "Uang Semangat"
Jumat, 02 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polres Medan, Tetapkan Bocah SD Sebagai Pembunuh Ibu Kandung
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Lonjakan Wisatawan Di Kawasan Puncak 2, Kendaraan Wisatawan Tak Kuat Menanjak
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Bencana, Presiden Fokus Pemulihan Daerah Bencana| Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 6 hari yang lalu





