Kemenhub: PO Bus Trans Putera Fajar, Tak Miliki Izin Jalan
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 12 Mei 2024 | 23:30 WIB
SinPo.tv - Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa Bus Trans Putera Fajar sudah tidak memiliki izin beroperasional sejak 2023 lalu. Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jawa Barat terkait kebenaran informasi tersebut dan langkah tindaklanjutnya. Dirinya mengatakan masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
3 Hari Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 28 Desember 2025
PERISTIWA
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
Minggu, 28 Desember 2025
PERISTIWA
Pria Korban Begal Ditemukan Tewas Di Pinggir Jalan
Minggu, 28 Desember 2025
PERISTIWA
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
Minggu, 28 Desember 2025
PERISTIWA
Bantuan Air Bersih Ke Korban Bencana
Minggu, 28 Desember 2025
PERISTIWA
Mobil Ugal-ugalan Tabrak Transjakarta
Minggu, 28 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Sebagai Penyalur Narkoba, Polisi Tangkap Selebgram D-F
HUKUM | 5 hari yang lalu
#2
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Perayaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral Jakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca Di Sumatera
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Larangan Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru
NASIONAL | 4 hari yang lalu





