SinPo.tv

Kemenhub: PO Bus Trans Putera Fajar, Tak Miliki Izin Jalan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 12 Mei 2024 | 23:30 WIB

SinPo.tv -  Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa Bus Trans Putera Fajar sudah tidak memiliki izin beroperasional sejak 2023 lalu. Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jawa Barat terkait kebenaran informasi tersebut dan langkah tindaklanjutnya. Dirinya mengatakan masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

VIDEOTERKAIT