SinPo.tv

Kemendag Bakal Tertibkan Penjualan Minyakita Di Atas HET

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 06 Maret 2026 | 17:41 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menegaskan akan menertibkan penjualan minyak goreng rakyat kemasan Minyakita yang dijual di atas harga eceran tertinggi atau HET sebesar 15.700 rupiah per liter. Pengawasan harga akan dilakukan secara berkala melalui sistem pemantauan pasar di seluruh daerah. 

VIDEOTERKAIT