SinPo.tv

Kemenag Tegaskan Ibadah Haji Harus Gunakan Visa Haji

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 03 Juni 2024 | 22:15 WIB

SinPo.tv -  24 Warga Negara Indonesia diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah mereka dilarang untuk masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Petugas penyelenggara ibadah haji kembali mengingatkan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji untuk memastikan visa yang dimiliki adalah visa haji.

VIDEOTERKAIT