Keluarga Terpidana Kasus Vina Laporkan RT Pasren Ke Mabes Polri
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Juni 2024 | 10:01 WIB
SinPo.tv - Keluarga Terpidana Kasus Vina dan Eki melaporkan Ketua RT 02 RW 10 Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada tahun 2016, Abdul Pasren. Didampingi Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi keluarga datang ke Mabes Polri untuk membuktikan pengakuan Abdul Pasren benar atau tidak.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Presiden Korsel Puji Keberhasilan Prabowo, Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina | Sorotan Dunia
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Presiden Perintah KAI Perbaiki Pelayanan, Polisi Periksa DNA 2 Kerangka Manusia | Menyapa Pagi
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Tingkat Kepuasan Terhadap Prabowo-Gibran Capai 82,44 Persen%
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Gubernur Riau Tiba di Gedung KPK Usai Terkena Ott
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Ruu Sisdiknas: Menuju Sistem Pendidikan yang Lebih Baik
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Budi Arie Ingin Gabung Partai, Gerindra: Terbuka Untuk Siapa Pun
Selasa, 04 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 2 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu






