Keluarga Terpidana Kasus Vina Laporkan RT Pasren Ke Mabes Polri
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Juni 2024 | 10:01 WIB
SinPo.tv - Keluarga Terpidana Kasus Vina dan Eki melaporkan Ketua RT 02 RW 10 Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada tahun 2016, Abdul Pasren. Didampingi Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi keluarga datang ke Mabes Polri untuk membuktikan pengakuan Abdul Pasren benar atau tidak.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
BNPB Perketat Pengawasan Wilayah Terdampak Karhutla
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Mentan Copot 13 Pejabat Kementan Diduga Terlibat Judol
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Penguatan Peran Danantara
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Papua
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
BPLH Proses Perusahaan Penyebab Karhutla, Kerugian Rp5,3 Triliun
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Ibu dan Anak Pelaku Copet Diringkus Polisi
Selasa, 01 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya Dan Banyumas
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
2 Anak Tewas Terjebak Dalam Kebakaran Rumah
NASIONAL | 2 hari yang lalu





