SinPo.tv

Keluarga Terpidana Kasus Vina Laporkan RT Pasren Ke Mabes Polri

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Juni 2024 | 10:01 WIB

SinPo.tv -  Keluarga Terpidana Kasus Vina dan Eki melaporkan Ketua RT 02 RW 10 Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada tahun 2016, Abdul Pasren. Didampingi Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi keluarga datang ke Mabes Polri untuk membuktikan pengakuan Abdul Pasren benar atau tidak.

VIDEOTERKAIT