Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Lampung Sebesar Rp.271 M
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tengah menyelidiki dugaan korupsi pada 2 BUMD. 2 BUMD diduga terkait penyalahgunaan dana Participating Interest senilai 271,5 Miliar.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur
Rabu, 13 November 2024
HUKUM
Kapolri Respon Kasus Uang Damai 50 Juta Guru Honorer
Selasa, 12 November 2024
HUKUM
Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Lampung Sebesar Rp.271 M
Selasa, 12 November 2024
HUKUM
Maling Terobos SDN Pitara 2 Ambil Barang Berharga
Selasa, 12 November 2024
HUKUM
Aksi Tawuran Satu Tewas Tertabrak Kereta
Selasa, 12 November 2024
HUKUM
Kapolri Berkomitmen Akan Memberantas Judi Online
Selasa, 12 November 2024
SINPO SEPEKAN
KTT Brics Rusia, Nasa Edukasi Publik Soal Bumi | Sin Po Dunia Sepekan
27 Oktober 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Lampung Sebesar Rp.271 M
HUKUM | 1 hari yang lalu
#2
Mendag Lepas Ekspor Ke 400 Ribu Produk Mayora
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
KPI Pusat Gelar Konpers Terkait Penyelanggaraan Anugerah KPI 2024
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Zulhas Lantik 29 Pejabat Kemenko Bidang Pangan
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Promosikan Judi Online Polisi Tangkap 8 Pelaku
HUKUM | 6 hari yang lalu