Kejari Kabupaten Gowa Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 11:30 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan memusnahkan Rp490 juta uang palsu hasil sitaan kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Makassar. Selain memusnahkan uang palsu, Kejaksaan Negeri juga memusnahkan seluruh barang bukti terkait pembuatan uang palsu yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kasus Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta Meluas, 93 Anak Terdata Sebagai Korban
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Ilegal
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
Kapolri Tekankan Sinergitas Penegak Hukum Di Rakernis Bareskrim
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
Buron 1 Bulan, Pelaku Penusukan Diringkus Polisi
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
Pencabulan Modus Timbang Badan, Guru Silat Cabuli Murid Sesama Jenis
Kamis, 07 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM, Apel Puncak Hari Otonomi Daerah | Ruang Kabinet
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Remaja Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Trump Sebut Presiden Pekerjaan Berbahaya, Insiden Penembakan Gedung Putih | Sorotan Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kado Hari Buruh, Prabowo Tekankan Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8%
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Demo Buruh Di Kota Depok
NASIONAL | 6 hari yang lalu





