Kejari Kabupaten Gowa Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 11:30 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan memusnahkan Rp490 juta uang palsu hasil sitaan kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Makassar. Selain memusnahkan uang palsu, Kejaksaan Negeri juga memusnahkan seluruh barang bukti terkait pembuatan uang palsu yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida Dan Miras
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
DPR Minta Usut Pelaku Kekerasan Terhadap Nenek Saudah
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
Polda Metro Jaya Apel Pasukan Operasi Kewilayahan
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
Penguatan Kelembagaan Polri Dalam Penegakan Hukum Nasional
Jumat, 30 Januari 2026
HUKUM
DPR Minta Kasus Hogi Minaya Dihentikan
Rabu, 28 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Fenomenal! Adhyaksa FC Menang 15-0 Dari Sriwijaya FC
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#2
India & Eropa Capai Kesepakatan Perdagangan Bebas, Pemadaman Listrik di Greenland | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Tega!! Suami Bakar Istri Saat Cekcok
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
#4
Tidak Ada Unsur Pidana Polisi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Nato Tegaskan Eropa Tak Bisa Tanpa AS, Wali Kota Filipina Ditembak RPG | Sorotan Dunia Sepekan
NASIONAL | 5 hari yang lalu





