SinPo.tv

Kejari Kabupaten Gowa Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 11:30 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan memusnahkan Rp490 juta uang palsu hasil sitaan kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Makassar. Selain memusnahkan uang palsu, Kejaksaan Negeri juga memusnahkan seluruh barang bukti terkait pembuatan uang palsu yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.

VIDEOTERKAIT