Kejari Kabupaten Gowa Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 11:30 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan memusnahkan Rp490 juta uang palsu hasil sitaan kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Makassar. Selain memusnahkan uang palsu, Kejaksaan Negeri juga memusnahkan seluruh barang bukti terkait pembuatan uang palsu yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Kasus Aktivis
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Wanita Pengedar Sabu Diciduk
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Kepolisian Berlakukan Penyekatan Jalur Di Pelabuhan Merak
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Pengedar Obat Keras Ditangkap
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Jelang Lebaran, Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu 12 Miliar Rupiah
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Kasus Penyiraman Aktivis Kontras, TNI Pastikan Penanganan Transparan
Kamis, 19 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Iran Luncurkan Gelombang Serangan Ke 61 Targetkan Tel Aviv
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Rudal Iran Hantam Jalanan Israel, AS Kerahkan Ribuan Marinir Ke Selat Hormuz | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Rudal Iran Hantam Pusat Kota Tel Aviv
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Minta Kaji Wfh Untuk Hemat BBM
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri
NASIONAL | 3 hari yang lalu





