Kejari Jakbar Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa Anak Usaha Telkom Senilai Rp 236 Miliar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Oktober 2023 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Anak Usaha Telkom Grup yang merugikan negara senilai Rp 236 Miliar. Dari pengungkapan tersebut delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka diantaranya pejabat di lingkungan PT Telkom Indonesia dan Pimpinan Direksi Perusahaan Swasta Rekanan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Laboratorium Narkoba
Jumat, 12 Desember 2025
HUKUM
Pelaku Pencurian Besi Penutup Saluran Air Ditangkap
Kamis, 11 Desember 2025
HUKUM
Tim Opsnal Cikande Tangkap Pelaku Curanmor
Kamis, 11 Desember 2025
HUKUM
Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Polres Jaktim Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
Rabu, 10 Desember 2025
HUKUM
Beacukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan
Rabu, 10 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung
SINPO SEPEKAN | 2 hari yang lalu
#2
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung, Maling Gotong Motor Warga | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#4
Diduga Rem Blong,Truk Material Seruduk Bangunan Sd, di Gowa
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Danantara Dorong Teknologi Berkelanjutan Dengan Rusia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu





