Kejari Jakbar Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa Anak Usaha Telkom Senilai Rp 236 Miliar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Oktober 2023 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Anak Usaha Telkom Grup yang merugikan negara senilai Rp 236 Miliar. Dari pengungkapan tersebut delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka diantaranya pejabat di lingkungan PT Telkom Indonesia dan Pimpinan Direksi Perusahaan Swasta Rekanan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Amankan Pria Diduga Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Selundupkan Sabu 4,1 kg Ke Palembang, 2 Warga Aceh Ditangkap
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
TNI AD Dalami Kasus Disiplin Pelda Christian
Kamis, 06 November 2025
HUKUM
2 Remaja Kritis Usai Terlibat Aksi Tawuran, Pelaku Jambret Kabur Tinggalkan Motor | Catatan Kriminal
Selasa, 04 November 2025
HUKUM
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
Senin, 03 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 1 hari yang lalu






