Kejari Jakbar Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa Anak Usaha Telkom Senilai Rp 236 Miliar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Oktober 2023 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Anak Usaha Telkom Grup yang merugikan negara senilai Rp 236 Miliar. Dari pengungkapan tersebut delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka diantaranya pejabat di lingkungan PT Telkom Indonesia dan Pimpinan Direksi Perusahaan Swasta Rekanan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kasus Kekerasan, Moral Anak Adalah Tanggung Jawab Semua Masyarakat
Kamis, 09 Mei 2024
HUKUM
Bocah SD Dicekoki Miras Hingga Tak Sadarkan Diri
Kamis, 09 Mei 2024
HUKUM
KPK Resmi Menahan Bupati Sidoarjo Terkait Dana Insentif
Rabu, 08 Mei 2024
HUKUM
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email Palsu
Rabu, 08 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Curanmor Babak Belur Dipukuli Warga Tebet
Selasa, 07 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Ganjal ATM Kepergok Di Tasikmalaya
Senin, 06 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 6 hari yang lalu
#2
Tukang Parkir Minimarket di Jakarta Timur Kehilangan Motor
KEAMANAN | 2 hari yang lalu
#3
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#4
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
2 Ruko Berlantai 4 di Greenville Hangus Terbakar
PERISTIWA | 5 hari yang lalu