Kejari Jakbar Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa Anak Usaha Telkom Senilai Rp 236 Miliar

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Oktober 2023 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Anak Usaha Telkom Grup yang merugikan negara senilai Rp 236 Miliar. Dari pengungkapan tersebut delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka diantaranya pejabat di lingkungan PT Telkom Indonesia dan Pimpinan Direksi Perusahaan Swasta Rekanan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu