Kejari Jakbar Terima Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Januari 2023 | 11:25 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi menerima berkas perkara kasus Narkotika dengan tersangka Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan Enam Tersangka Lainnya. Para Tersangka akan di jerat Pasal 114 Ayat 2 Undang Undang Tahun 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 Kuhp Subider 112 Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Motif Pembunuhan Pria Tanpa Celana, Perampokan
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Amankan Pria Diduga Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Selundupkan Sabu 4,1 kg Ke Palembang, 2 Warga Aceh Ditangkap
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
TNI AD Dalami Kasus Disiplin Pelda Christian
Kamis, 06 November 2025
HUKUM
2 Remaja Kritis Usai Terlibat Aksi Tawuran, Pelaku Jambret Kabur Tinggalkan Motor | Catatan Kriminal
Selasa, 04 November 2025
SINPO SEPEKAN
KPK Benarkan OTT Di Riau Amankan 10 Orang, Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan DBD | Kilas Sepekan
09 November 2025 | 07:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Celana Di Bojonggede, Ditangkap
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Fadli Zon Berikan 49 Nama Calon Pahlawan Nasional kepada Prabowo
NASIONAL | 3 hari yang lalu






