Kejari Jakbar Terima Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Januari 2023 | 11:25 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi menerima berkas perkara kasus Narkotika dengan tersangka Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan Enam Tersangka Lainnya. Para Tersangka akan di jerat Pasal 114 Ayat 2 Undang Undang Tahun 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 Kuhp Subider 112 Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 4 hari yang lalu





