Kejari Jakbar Terima Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Januari 2023 | 11:25 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi menerima berkas perkara kasus Narkotika dengan tersangka Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan Enam Tersangka Lainnya. Para Tersangka akan di jerat Pasal 114 Ayat 2 Undang Undang Tahun 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 Kuhp Subider 112 Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Begal Payudara Sasar Wanita Muda Di Palembang
Rabu, 22 April 2026
HUKUM
Terbongkar! Lab Narkotika Golongan II Jenis Etomidate
Rabu, 22 April 2026
HUKUM
Terpergok Curi Besi Rel Kereta Api, Eks Pegawai PT KAI Ditangkap
Rabu, 22 April 2026
HUKUM
Komisi X DPR RI RDP Bersama Sejumlah Rektor Universitas
Selasa, 21 April 2026
HUKUM
Bawa Narkoba, Pria Diamankan Warga Dan Camat
Selasa, 21 April 2026
HUKUM
Pengunjung Gasak Uang Rp 4 Juta Di Ruang FO Hotel
Selasa, 21 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
109 Warga Terdampak Banjir Di Bandar Lampung Dievakuasi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Di Tanjung Duren V, Penghuni Ditemukan Tewas Di Dalam Rumah
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Iran Peringatkan Kapal Perang AS Di Hormuz, Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata | Sorotan Dunia
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Penyanyi D4vd Ditangkap Polisi Los Angeles
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





