Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kriminal Umum Dan Narkotika
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024 | 23:05 WIB
SinPo.tv - Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Kejari Jakbar, Hari Ini, Memusnahkan Barang Bukti, Di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu Pagi. Barang Bukti Ini Tersebut Merupakan Pengungkapan 346 Kasus Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Selama Enam Bulan Terakhir.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Rocky Gerung Tegaskan Tugas Wantimpres Tak Sekadar Mengkritik
Minggu, 04 Oktober 2026
HUKUM
Bak Tuyul, Pria Curi Barang Mantan Majikan
Kamis, 01 Oktober 2026
HUKUM
Overstay 100 Hari, WN Prancis Serahkan Diri ke Imigrasi
Selasa, 22 September 2026
HUKUM
Kementerian PU Resmi Fungsikan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Senin, 21 September 2026
HUKUM
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
Jumat, 11 September 2026
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
FIFA ASEAN Cup Berpotensi Digelar Setiap 4 Tahun
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
12 Unit AAV M-35 Perkuat Operasi Amfibi Korps Marinir
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu





