Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kriminal Umum Dan Narkotika
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024 | 23:05 WIB
SinPo.tv - Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Kejari Jakbar, Hari Ini, Memusnahkan Barang Bukti, Di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu Pagi. Barang Bukti Ini Tersebut Merupakan Pengungkapan 346 Kasus Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Selama Enam Bulan Terakhir.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Dishub DKI: Masyarakat Bisa Lapor Jukir Liar Lewat Aplikasi Jaki
Rabu, 15 Mei 2024
HUKUM
Polda Jabar Usut Kasus Viral “Vina”
Rabu, 15 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Ganjal ATM Diamankan Warga
Rabu, 15 Mei 2024
HUKUM
Polda Metro Jaya Siap Bantu Tertibkan Juru Parkir Liar
Selasa, 14 Mei 2024
HUKUM
Polisi Tangkap Jukir Liar Di Masjid Istiqlal
Selasa, 14 Mei 2024
HUKUM
Sidang SYL, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Saksi
Selasa, 14 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Tukang Parkir Minimarket di Jakarta Timur Kehilangan Motor
KEAMANAN | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Sin Po Dunia Sepekan, 11 Mei 2024
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Jokowi Tegaskan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo-Gibran | Menyapa Malam SIN PO TV
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Sin Po Dunia Sepekan, 12 Mei 2024
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu