SinPo.tv

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kriminal Umum Dan Narkotika

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024 | 23:05 WIB

SinPo.tv -  Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Kejari Jakbar, Hari Ini, Memusnahkan Barang Bukti, Di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu Pagi. Barang Bukti Ini Tersebut Merupakan Pengungkapan 346 Kasus Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Selama Enam Bulan Terakhir.

VIDEOTERKAIT