Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kriminal Umum Dan Narkotika
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024 | 23:05 WIB
SinPo.tv - Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Kejari Jakbar, Hari Ini, Memusnahkan Barang Bukti, Di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu Pagi. Barang Bukti Ini Tersebut Merupakan Pengungkapan 346 Kasus Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Selama Enam Bulan Terakhir.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polda Riau Musnahkan 74 Kg Sabu Dan 29 Ribu Ekstasi
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Di Mainan Anak
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Polisi Tangkap 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Polri Diyakini Tindak Tegas Pelaku Penembakan Di Solok Selatan
Minggu, 24 November 2024
HUKUM
Polisi Grebeg Tempat Telemarketing Judol Beromset Ratusan Juta
Minggu, 24 November 2024
HUKUM
Polri Ungkap Kalangan 'Influencer' Yang Terlibat Kasus Judol
Jumat, 22 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo dan Presiden Biden Bahas Isu Laut China , Berkah Musim Gugur | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Menko Pangan Temui Peternak Sapi Boyolali
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Ridwan Kamil Paparkan Program Urban Farming
POLITIK | 5 hari yang lalu