Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kriminal Umum Dan Narkotika
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024 | 23:05 WIB
SinPo.tv - Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Kejari Jakbar, Hari Ini, Memusnahkan Barang Bukti, Di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu Pagi. Barang Bukti Ini Tersebut Merupakan Pengungkapan 346 Kasus Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Selama Enam Bulan Terakhir.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Kamis, 05 Maret 2026
HUKUM
Sedang Ngopi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap
Rabu, 04 Maret 2026
HUKUM
Grebek Markas KKB Aibon Kogoya, Aparat Gabungan Sita Ratusan Amunisi
Rabu, 04 Maret 2026
HUKUM
Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Sumatera Terungkap
Rabu, 04 Maret 2026
HUKUM
Petani Tewas Ditembak, Tambang Emas Ilegal Digrebek | Catatan Kriminal
Rabu, 04 Maret 2026
HUKUM
Spesialis Pelaku Curanmor Lintas Wilayah Diringkus
Selasa, 03 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Oknum Brimob Bripda Masias Di Tual Dipecat, DPR Soroti Kasus LPDP Yang Viral | Kilas Sepekan
01 Maret 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Massa Pro Iran Kepung Gedung Kedutaan Amerika
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Birahi, Menantu Perkosa Mertua Saat Tertidur
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Pemerintah Siapkan Skema Arus Mudik Lebaran 2026, Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian | Ruang Kabinet
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Warga Israel "Panic Buying" Imbas Serangan Balasan Iran
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





