Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 302 Perkara
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 06 Juli 2022 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 855 ribu 560 batang rokok, 96 ribu 134 pcs masker kosmetik, 3,6 kilogram tembakau sintesis, 1,2 kilogram sabu serta puluhan senjata api dan senjata tajam dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Seluruh barang bukti dari 302 perkara yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Aliansi Masyarakat Jakarta Kembali Dukung Program MBG
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Luhut Pastikan Program MBG Berjalan Efektif Dan Efisien
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Menteri PPPA Prihatin Atas Kasus Penyekapan & Penganiayan Di Bandung
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Kodam Jaya Perkuat Sinergi Bersama Insan Media
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Dewan Ekonomi Dorong Pengembangan Industri Vaksin
Rabu, 24 Juni 2026
NASIONAL
Pemerintah Resmi Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Rabu, 24 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





