Kejaksaan Agung Tunda Proses Hukum Para Calon Kepala Daerah 2024
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 September 2024 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung menunda proses hukum para Calon Kepala Daerah 2024 yang terindikasi terjerat hukum. Penundaan memorandum Jaksa Agung dilakukan untuk menghindari adanya kampanye hitam dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kadin DKI dan LPS Buka Peluang Investasi Perbankan
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
TNI AL-US Navy Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kesehatan
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Pengelolaan Sampah
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Ziarah Gereja Saint Simeon Dibuka Setelah 15 Tahun
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Singa Laut Mati Ditembak Di Pantai Argentina
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Evakuasi 2 Orang Terjepit Dalam Kecelakaan Di Candimas
Kamis, 03 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
NASIONAL | 6 jam yang lalu
#2
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel, Kebakaran Hutan Melanda California | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU
NASIONAL | 3 hari yang lalu





