SinPo.tv

Kejaksaan Agung Tunda Proses Hukum Para Calon Kepala Daerah 2024

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 September 2024 | 18:30 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung menunda proses hukum para Calon Kepala Daerah 2024 yang terindikasi terjerat hukum. Penundaan memorandum Jaksa Agung dilakukan untuk menghindari adanya kampanye hitam dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER