SinPo.tv

Kejagung Tindaklanjuti Usulan Prabowo Soal Vonis Koruptor

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025 | 23:40 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons usulan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar koruptor dihukum dengan vonis 50 tahun penjara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Asep Mulyana, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan melakukan transformasi dalam penanganan tuntutan terhadap para koruptor guna memastikan penegakan hukum yang lebih tegas.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Truk Muatan 8 Ton Terguling
Truk Muatan 8 Ton Terguling

10 April 2025 | 17:20 WIB

VIDEOTERPOPULER