SinPo.tv

Kejagung Tindaklanjuti Usulan Prabowo Soal Vonis Koruptor

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025 | 23:40 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons usulan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar koruptor dihukum dengan vonis 50 tahun penjara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Asep Mulyana, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan melakukan transformasi dalam penanganan tuntutan terhadap para koruptor guna memastikan penegakan hukum yang lebih tegas.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City

PERISTIWA | 5 hari yang lalu

#2
Mesin Penjernih Air Siap Minum dari Jepang
Mesin Penjernih Air Siap Minum dari Jepang

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#3
Mobil Tertimbun Tanah, WNA Jepang Tewas
Mobil Tertimbun Tanah, WNA Jepang Tewas

PERISTIWA | 5 hari yang lalu

#4
Presiden Akan Luncurkan 25.000 Rumah Subsidi
Presiden Akan Luncurkan 25.000 Rumah Subsidi

NASIONAL | 5 hari yang lalu

#5
Pelajar SMK Dibacok Usai Pulang Sekolah
Pelajar SMK Dibacok Usai Pulang Sekolah

PERISTIWA | 6 hari yang lalu