SinPo.tv

Kejagung Tindaklanjuti Usulan Prabowo Soal Vonis Koruptor

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025 | 23:40 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons usulan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar koruptor dihukum dengan vonis 50 tahun penjara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Asep Mulyana, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan melakukan transformasi dalam penanganan tuntutan terhadap para koruptor guna memastikan penegakan hukum yang lebih tegas.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji

PERISTIWA | 2 hari yang lalu

#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#5
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas

PERISTIWA | 1 hari yang lalu