SinPo.tv

Kejagung Tindaklanjuti Usulan Prabowo Soal Vonis Koruptor

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025 | 23:40 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons usulan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar koruptor dihukum dengan vonis 50 tahun penjara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Asep Mulyana, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan melakukan transformasi dalam penanganan tuntutan terhadap para koruptor guna memastikan penegakan hukum yang lebih tegas.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan

30 Agustus 2026 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
TPA Putri Cempo Solo Terbakar

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#3
Pesawat MQ-9 Reaper As Dipamerkan di Iran
Pesawat MQ-9 Reaper As Dipamerkan di Iran

INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu

#5