Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Korupsi
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 23:50 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Selain Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial C-S dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp. 400 miliar tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
6 Tahanan Polres Merauke Melarikan Diri
Kamis, 02 Januari 2025
HUKUM
KPK Sita Tanah Dan Bangunan Senilai RP1,2 Triliun
Kamis, 02 Januari 2025
HUKUM
Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis, Tangan Korban Nyaris Putus
Rabu, 01 Januari 2025
HUKUM
Peredaran Narkoba Untuk Pesta Tahun Baru Digagalkan Polisi
Rabu, 01 Januari 2025
HUKUM
Polisi Ringkus Pemalsu Ribuan Akta Jual Beli Tanah Di Kabupatan Bandung Barat
Senin, 30 Desember 2024
HUKUM
Seorang Bocah 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual
Senin, 30 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kecelakaan Terjadi Di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Angkot Tertabrak KRL
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tegaskan Dirinya Bukti Keluarga Pancasila
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu
#5
Kebakaran Bangunan Semi Permanen Di Depan Kalibaru Timur V
PERISTIWA | 3 hari yang lalu