Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Korupsi
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 23:50 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Selain Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial C-S dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp. 400 miliar tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Tom Lembong Sempat Diperiksa Sebagai Saksi Sebelum Ditahan
Kamis, 31 Oktober 2024
HUKUM
Kejagung Tahan Lahan Tom Lembong
Kamis, 31 Oktober 2024
HUKUM
Hakim Cecar Saksi Alwin Terkait Kegiatan Tambang
Kamis, 31 Oktober 2024
HUKUM
Hakim Cecar Saksi Alwin Terkait Kegiatan Tambang
Kamis, 31 Oktober 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Korupsi
Rabu, 30 Oktober 2024
HUKUM
23 Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Bogor
Rabu, 30 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
KTT Brics Rusia, Nasa Edukasi Publik Soal Bumi | Sin Po Dunia Sepekan
27 Oktober 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Minimarket Diduga Di Jarah Oleh Oknum Pesilat Di Kediri
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Viral Pria Tenteng Pedang Di Depan Sarinah
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Komisi Yudisial Minta Mahkamah Agung Pecat 3 Orang Hakim
HUKUM | 6 hari yang lalu
#4
Seorang Pria Tewas Tertabrak Commuter Line
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo di Akmil Magelang Disambut Riuh Warga, Banjir Di Kabupaten Mamuju | Menyapa Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu