SinPo.tv

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Korupsi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 23:50 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Selain Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial C-S dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp. 400 miliar tersebut.

VIDEOTERKAIT