Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Korupsi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 23:50 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Selain Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial C-S dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp. 400 miliar tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Jelang Wisuda, Mahasiswa Digerebek Ketahuan Menjual Ganja
Selasa, 24 Juni 2025
HUKUM

Majikan Penganiaya ART Ditetapkan sebagai Tersangka
Selasa, 24 Juni 2025
HUKUM

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Pembakaran PT SSL Siak
Selasa, 24 Juni 2025
HUKUM

Ibu Rumah Tangga Tersangka Kasus Narkoba
Selasa, 24 Juni 2025
HUKUM

Pasangan Jambret HP Milik Polwan Diringkus Polisi
Selasa, 24 Juni 2025
HUKUM

TNI AL Tangkap Nelayan Benih Bening Lobster Ilegal
Selasa, 24 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Dan Putin Tukar Cinderamata, Roket Starship Meledak Saat Uji Coba | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Prabowo Diminta Belikan Lego oleh Anak Kecil
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Demo Palestina Digelar di Depan Kedubes Mesir
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Prabowo Pimpin Ratas Soal 4 Pulau Sengketa, Program Sekolah Swasta Gratis | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu