SinPo.tv

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tanur Sebagai Tersangka Suap

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 November 2024 | 23:20 WIB

SinPo.tv -  Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung menetapkan Meirizka Widjaja ibu Ronald Tanur terpidana kasus pembunuhan dini Sera Afrianti sebagai tersangka suap atau gratifikasi. Meirizka terbukti memberi ketiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur senilai 3,5 milyar untuk vonis bebas sang anak melalui Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald Tanur.

VIDEOTERKAIT