SinPo.tv

Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Tersangka Korupsi Timah

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 Januari 2025 | 17:30 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka korporasi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perkara timah tersebut telah menimbulkan kerugian yang signifikan, terutama perihal kerusakan lingkungan.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji

PERISTIWA | 2 hari yang lalu

#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#5
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas

PERISTIWA | 1 hari yang lalu