Kejagung Temukan Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 23 April 2025 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Hakim Ali Muhtarom di Jepara dan menemukan Rp5,5 miliar dalam bentuk dolar AS yang disembunyikan di bawah kasur. Penemuan ini terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Muhtarom dan aparat peradilan lainnya.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Polda Metro Jaya Resmi Menggelar "Berantas Jaya 2026"
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 5 hari yang lalu





